Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap

Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap
Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap
Idrus Marham mengatakan, sekarang kasus Century sudah masuk ke ranah hukum karena itu Golkar menghormati proses tersebut.

Audit Forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya hanya berfokus pada aliran dana. Sementara audit investigasi BPK, pada tahap awal itu berbeda. "Ini dua hal yang berbeda. Makanya, DPR sepakat perlu timwas," katanya.

Ia berharap peranan timwas lebih efektif. "Jangan tarik ulur. Kalau Century tidak tuntas ini taruhan nama baik DPR, karena sudah menjadi kebijakan, keputusan politik DPR. Kalau main-main ini sama saja memermalukan DPR," kata Idrus Marham.

Makanya, Idrus menegaskan, timwas perlu mendesak KPK, untuk mengambil langkah- supaya sesuatu yang diharapkan dapat mengungkap kasus Century bisa jelas. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa kadernya boleh saja berwacana untuk menggunakan Hak Menyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News