Soal Hak Menyatakan Pendapat, Ini Saran Bestari ke Ahok
jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak usah datang jika diundang dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).
"Saya sarankan gubernur enggak usah datang, orang ini udah barang cacat kok," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).
Cacat yang dimaksud Bestari karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diundang untuk didengar keterangannya oleh panitia hak angket saat melakukan pemeriksaan.
"Saya pikir ngapain gubernur datang, orang pas diangketnya saja udah tidak datang kok," ujar Bestari.
Lagipula, Bestari menambahkan, laporan panitia hak angket hanya menyatakan menindaklanjuti. Tidak ada rekomendasi. Namun, tidak jelas tindaklanjutnya seperti apa.
"Tindak lanjutnya apa? Masukkan dalam lemari. Petieskan. Kan enggak ada rekomendasinya, hanya menindaklanjuti," ucap Bestari.
Bestari mengungkapkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan HMP. "Harus diusulkan lagi minimal oleh 20 orang anggota dan sekurang-kurangnya keterwakilan dua fraksi," tandasnya. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak usah datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS