Soal Hak Napi, Yusril Sarankan Amir dan Denny Belajar Lagi
Senin, 15 Juli 2013 – 04:40 WIB

Soal Hak Napi, Yusril Sarankan Amir dan Denny Belajar Lagi
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyoroti kebijakan pemerintah tentang penanganan para nara pidana (napi). Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perlu menegur Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Amir Syamsudin dan Wamenhukham Denny Indrayana agar memahami Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Namun, katanya, pemenuhan hak-hak bagi napi itu ternyata diketatkan dengan Peraturan Pemerintan Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Yusril menilai PP itu membuat adanya pembedaan bagi napi-napi tertentu. "Padahal tidak boleh ada pembedaan perlakuan terhadap napi," tegasnya.
Yusril menegaskan, sebenarnya hak-hak napi yang harus dipenuhi bukan hanya hak-hak dasar mereka sebagai manusia, tetapi hak-hak napi itu sendiri. Menurutnya, hak-hak napi itu sudah diatur dalam Konvensi PBB tentang Perlakuan terhadap Narapidana dan detilnya diatur dalam Protokol Tokyo.
Baca Juga:
Konvensi itu kemudian diadopsi dalam UU Nomor Pemasyarakatan Tahun 1995. "Penjelasan Presiden di Halim kemarin hanya mengemukakan agar hak-hak dasar napi dipenuhi. Hak dasar napi berbeda dengan hak-hak napi. Hak-hak napi itu antara lain hak mendapat remisi, hak cuti menjelang bebas, mendapat asimilasi, hak mendapat bebas bersyarat dan sebagainya," kata Yusril kepada JPNN, Minggu (14/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyoroti kebijakan pemerintah tentang penanganan para nara pidana (napi). Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok