Soal HAM, Orang Barat Hanya Menang Nama Saja
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Anggota MPR Abdul Kadir Karding mengingatkan bahwa dari sisi sejarah, terbukti bahwa Indonesia lebih dahulu memproklamirkan kebebasan hak asasi manusia daripada Perserikatan Bangsa Bangsa.
Karding menjelaskan, Indonesia mendeklarasikan HAM pada 1945. Sedangkan PBB baru mendeklarasikan tiga tahun setelahnya atau 10 Desember 1948.
Menurut Karding, bukti perjuangan HAM di Indonesia sudah ada pasal 27, 28, 29, dan 33 dalam UUD 1945.
"Pendiri bangsa kita sudah berpikir jauh ke depan tentang HAM dibanding orang-orang Barat," kata Karding saat Outbond 4 Pilar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/5).
Dalam soal HAM, ia menyebut orang Barat hanya menang nama saja. "HAM terkesan berasal dari Barat karena mereka secara terstruktur memperjuangkan hal itu. Ditambah pada masa orde baru banyak pelanggaran HAM terjadi," ujarnya.
Menurut Karding, HAM merupakan hal penting karena mendudukkan manusia sebagai makhluk mulia dan bermartabat. "Negara harus melindungi HAM setiap warga negaranya. Derajat manusia jatuh biasanya karena ulah manusia," ungkap Karding. (boy/jpnn)
PALANGKA RAYA - Anggota MPR Abdul Kadir Karding mengingatkan bahwa dari sisi sejarah, terbukti bahwa Indonesia lebih dahulu memproklamirkan kebebasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers