Soal Harun Masiku, Pernyataan Didik Menohok 2 Institusi, Keras!

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Di mana Harun Masiku, KPK tidak berdaya atau diperdaya? Belum tertangkapnya Tersangka Harun Masiku adalah bagian dari sederetan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ucap Didik, Rabu (13/5).
Harun Masiku sendiri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK.
Harun merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Didik yang juga ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menyebutkan, KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka.
Selain Harun, ada Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan.
"Wajar kalau publik kalau mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian," sambung legislator asal Jawa Timur ini.
Didik juga sulit memahami jika melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto merasa heran melihat kasus Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL