Soal Heboh Inisial T di Balik Judol, TPDI: Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengapresiasi "keberanian" Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam mengungkap sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Benny menyebut T ini merupakan mastermind atau pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja yang ia sebut kebal hukum.
"Ada dua alasan, mengapa Benny patut diapresiasi. Pertama, dia memiliki keberanian membuka inisial T sebagai mastermind bisnis 'penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja' sebagai kebal hukum itu dalam rapat kabinet terbatas di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian memuatkan pernyataannya ke media, bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, tetapi Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget," sesalnya.
Bareskrim Beri Reaksi Cepat
Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial, kata Petrus, telah menimbulkan rekasi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor, sebagai tindak lanjut laporannya kepada Presiden Jokowi kira-kira setahun lalu tentang ada seorang warga negara Indonesia berinisial T, disebut-sebut sebagai mastermind bisnis judi online dan scamming yang dikendalikan dari Kamboja, atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.
"Kami khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, tetapi justru demi melindungi T, yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," lanjutnya.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani mengungkap sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di RI
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online