Soal Heboh Inisial T di Balik Judol, TPDI: Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani

Soal Heboh Inisial T di Balik Judol, TPDI: Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

"Karena itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memberikan klarifikasi kepada publik mengenai laporan Benny soal seseorang berinisial T sebagai pemain bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja, karena masalahnya sudah menjadi isu publik," pinta Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"Yang kita sesalkan adalah jawaban Presiden ketika ditanya wartawan soal bagaimana dengan laporan Benny mengenai inisial T, ternyata Jokowi melempar tanggung jawab ke Benny dengan alasan tidak tahu.

"Itu berarti Presiden tidak mendukung laporan Benny tentang adanya pemain bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja yang berinisial T itu, bahkan terkesan Presiden dan Kapolri melindungi. Indikatornya adalah sejak laporan disampaikan Benny di hadapan Presiden dan Kapolri, Benny tidak pernah dipanggil sebagai pelapor untuk menindaklanjuti laporannya itu," tambahnya.

Jika kita bicara dalam konteks kebal hukum di Indonesia, karena merupakan bagian privilese dari kekuasaan, masih kata Petrus, maka fakta-fakta itu bisa berubah menjadi fatamorgana dan Benny bisa saja diperhadapkan pada tuduhan menyebar berita bohong dan sejenisnya.

"Kita patut menduga bahwa selama ini ada tangan di pusat kekuasaan telah memberikan privilese kepada orang bernisial T, sehingga tidak ada pihak yang berani melakukan penindakan, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri, kecuali hanya sebatas terkaget-kaget, tetapi tetap membiarkan tanpa ada penyelidikan atas diri si T itu sebagaimana informasi A1 yang telah disampaikan Benny," tukasnya.

Apa yang dilakukan oleh Benny berupa melaporkan hal ikhwal kejahatan judi online dan scamming dengan menyebut inisial T sebagai pemain besar dari Indonesia di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri, menurut Petrus, seharusnya direspons dengan perintah tegas kepada Kapolri agar membuka suatu penyelidikan terhadap si T dan komplotannya.

"Namun, hal itu tidak terjadi. Buktinya, sejak inisial nama T itu dibuka Benny pada April atau Mei 2023 lalu, hingga sekarang, baik Presiden Jokowi maupun Kapolri Listyo Sigit tidak pernah mengambil langkah hukum apa pun terhadap sosok yang berinisial T, dan baru bertindak ketika Benny 'menjerit' dan menjadi viral di media sosial hari-hari kemarin, ibarat orang sedang kebakaran jenggot," tandasnya.(ray/jpnn)

Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani mengungkap sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di RI


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News