Soal HKBP, DPR Pertimbangkan Panggil Wako Bekasi

Soal HKBP, DPR Pertimbangkan Panggil Wako Bekasi
Soal HKBP, DPR Pertimbangkan Panggil Wako Bekasi
JAKARTA – Komisi VIII yang membidangi masalah agama tengah menimbang rencana untuk memanggil Walikota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Muhammad, terkait polemik dan kontroversi pembangunan gereja Huria Kristen (HKBP) Batak Protestan di Ciketing, Bekasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro, mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah pengajuan surat perizinan pendirian rumah ibadat dan pembiaran terhadap jemaat HKBP yang melakukan peribadatan di Ciketing gingga selama 19 tahun.

“Hasil ini kita akan bahas internal, kepentingannya sejauh mana. Karena kita tidak mau kasus ini melebar kemana-mana. Inti permasalahannya kan masalah tata kota dan kebijakan daerah sampai 19 tahun. Nah kalau internal (Komisi VIII) memang merasa perlu, kita akan mengundang (Walikota Bekasi) segera dalam kurun waktu dua minggu mendatang,” kata Radityo Gambiro usai memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).

Hanya saja Radityo juga menegaskan, pemanggilan terhadap Mochtar Muhammad akan dipertimbangkan dengan matang. Alasannya, pihaknya tidak ingin pemanggilan itu justru menimbulkan bias dari pokok permasalahan sebenarnya.

Terhadap rencana pembentukan tim investigasi kasus HKBP seperti diusulkan Fraksi PDIP, Radityo menegaskan, Komisi VIII merasa tidak perlu membentuknya. Alasannya, DPR percaya kepada pemerintah dan aparat keamanan yang menangani kasus HKBP di Bekasi.

JAKARTA – Komisi VIII yang membidangi masalah agama tengah menimbang rencana untuk memanggil Walikota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Muhammad,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News