Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN
Sabtu, 11 Februari 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun terus diburu. "Banyak DPRD kabupaten/kota maupun provinsi menanyakan, apakah honorer kategori satu akan diangkat atau tidak. Sebab, sudah satu tahun lebih statusnyanya tidak jelas," ujarnya.
"BKN sekarang makin tambah ramai. Hampir tiap hari ada kunjungan dari daerah. Kalau dihitung-hitung hampir semua provinsi sudah ke BKN dan menanyakan hal yang sama, yaitu kapan honorer tertinggal diangkat CPNS," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Sabtu (11/2).
BKN, lanjutnya, terus diburu karena daerah mencurigai ada kesengajaan untuk menahan penetapan PP tersebut. Terlebih ketua tim verifikasi dan validasi honorer tertinggal kategori satu adalah pejabat BKN.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih