Soal Honorer Tertinggal, Daerah Terus Buru BKN
Sabtu, 11 Februari 2012 – 19:34 WIB
Kepada wakil rakyat itu, Tumpak mengatakan, BKN serius menuntaskan permasalahan tenaga honorer. Hanya saja BKN masih menunggu pemerintah menerbitkan PP terbaru mengenai tenaga honorer. Setelah PP ini terbit, BKN akan menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BKN sebagai petunjuk pelaksanaannya.
"Setelah PP terbaru tentang tenaga honorer dan Perka BKN tentang tenaga honorer ini diterbitkan, BKN akan melakukan pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori satu dan rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara," tuturnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Molornya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan keraguan daerah. Ujung-ujungnya Badan Kepegawaian Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra