Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat
Rabu, 27 April 2022 – 12:33 WIB
![Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/27/hotman-paris-kiri-dan-sugeng-teguh-santoso-kanan-di-kawasan-ibyo.jpg)
Hotman Paris (kiri) dan Sugeng Teguh Santoso (kanan) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadinya (aspri).
Hal itu disampaikan oleh Sugeng ketika Hotman Paris menanyakan perihal tersebut.
Adapun Sugeng Teguh Santoso disebut-sebut sebagai salah satu penyusun daftar kode etik dalam Peradi.
Sugeng mengatakan kode etik disusun untuk mengontrol para advokat dalam menjalankan profesinya.
Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadi.
BERITA TERKAIT
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
- Hotman Paris Ungkap Fakta Kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik