Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat

Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat
Hotman Paris (kiri) dan Sugeng Teguh Santoso (kanan) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadinya (aspri).

Hal itu disampaikan oleh Sugeng ketika Hotman Paris menanyakan perihal tersebut.

Adapun Sugeng Teguh Santoso disebut-sebut sebagai salah satu penyusun daftar kode etik dalam Peradi.

Sugeng mengatakan kode etik disusun untuk mengontrol para advokat dalam menjalankan profesinya.

Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News