Soal Hukuman Kebiri, Ahok: Cocok Dong, Dipotong aja
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju hukuman kebiri diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Syaratnya, ada hukum yang mengaturnya.
"Kalau ada undang-undang sih oke-oke saja," kata Ahok, sapaan Basuki, usai mengikuti acara The 6th Financial Transparency di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/10).
Ahok menilai, hukuman kebiri memang pantas diterapkan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jakarta. "Cocok dong. Dipotong aja," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Usulan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Usulan itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait pemberian hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju hukuman kebiri diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Syaratnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS