Soal Hukuman Mati Narkoba, Presiden RRT Dukung Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Implementasi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia mendapat protes dari beberapa negara tetangga. Namun, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) justru mendukung hal tersebut.
Hal itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, Meng Jianzhu, bersama sejumlah anggota delegasi yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2).
"Kalau masalah hukuman mati, dia setuju saja. Dia hormati hukum Indonesia," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang mendampingi presiden dalam pertemuan itu.
Menurut Tedjo, pemerintah RRT mengakui juga sangat konsen terhadap pemberantasan masalah narkoba di negaranya. Oleh karena itu, RRT setuju dengan aturan hukuman mati untuk narapidana kasus narkoba tersebut.
"Di sana juga agak kedodoran masalah seringnya narkoba di Tiongkok,” kata Tedjo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Implementasi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia mendapat protes dari beberapa negara tetangga. Namun, Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella