Soal Hukuman Mati Narkoba, Presiden RRT Dukung Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Implementasi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia mendapat protes dari beberapa negara tetangga. Namun, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) justru mendukung hal tersebut.
Hal itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping, Meng Jianzhu, bersama sejumlah anggota delegasi yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2).
"Kalau masalah hukuman mati, dia setuju saja. Dia hormati hukum Indonesia," ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang mendampingi presiden dalam pertemuan itu.
Menurut Tedjo, pemerintah RRT mengakui juga sangat konsen terhadap pemberantasan masalah narkoba di negaranya. Oleh karena itu, RRT setuju dengan aturan hukuman mati untuk narapidana kasus narkoba tersebut.
"Di sana juga agak kedodoran masalah seringnya narkoba di Tiongkok,” kata Tedjo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Implementasi hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia mendapat protes dari beberapa negara tetangga. Namun, Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru