Soal Ibu Rodiah yang Berseteru dengan 5 Anaknya, Begini Penjelasan Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi memberi penjelasan soal Ibu Rodiah (72) asal Bekasi, Jawa Barat, yang berseteru dengan kelima anaknya karena masalah warisan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan sebenarnya anak Rodiah tidak melayangkan laporan terhadap ibunya terkait kasus penggelapan sertifikat tanah.
Pemanggilan Rodiah ke polres beberapa waktu lalu dalam rangka klarifikasi soal masalah tersebut berdasarkan surat permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan anak Rodiah.
"Bahasanya bukan panggilan polisi, tetapi sifatnya hanya klarifikasi. Jadi, kami undang berdasarkan surat dari Ibu Sonya (anak Rodiah) dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (2/12).
"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah itu menggelapkan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," sambung Aris.
Aris menegaskan Sonya selaku anak Rodiah tidak melayangkan laporan apa pun terhadap ibunya.
"Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi, bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi, jangan salah ya. Kami belum terima laporan," ujar Aris.
Sebelumnya, beredar kabar Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.
Polisi memberi penjelasan soal Ibu Rodiah (72) asal Bekasi yang berseteru dengan kelima anaknya karena masalah warisan.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri