Soal Ibu Rodiah yang Berseteru dengan 5 Anaknya, Begini Penjelasan Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi memberi penjelasan soal Ibu Rodiah (72) asal Bekasi, Jawa Barat, yang berseteru dengan kelima anaknya karena masalah warisan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan sebenarnya anak Rodiah tidak melayangkan laporan terhadap ibunya terkait kasus penggelapan sertifikat tanah.
Pemanggilan Rodiah ke polres beberapa waktu lalu dalam rangka klarifikasi soal masalah tersebut berdasarkan surat permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan anak Rodiah.
"Bahasanya bukan panggilan polisi, tetapi sifatnya hanya klarifikasi. Jadi, kami undang berdasarkan surat dari Ibu Sonya (anak Rodiah) dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis (2/12).
"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah itu menggelapkan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," sambung Aris.
Aris menegaskan Sonya selaku anak Rodiah tidak melayangkan laporan apa pun terhadap ibunya.
"Hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya. Jadi, bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi, jangan salah ya. Kami belum terima laporan," ujar Aris.
Sebelumnya, beredar kabar Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima anak kandungnya karena persoalan harta warisan.
Polisi memberi penjelasan soal Ibu Rodiah (72) asal Bekasi yang berseteru dengan kelima anaknya karena masalah warisan.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!