Soal Ijazah JR Saragih, Ketua KPU Sumut Diperiksa Gakkumdu
Rabu, 14 Maret 2018 – 15:35 WIB
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan enggan berkomentar banyak soal absennya anggota Bawaslu dalam proses penyidikan terhadap ketua KPU Sumut itu. Menurut Syafrida, absennya tiga anggota Bawaslu itu dikarenakan masing-masing anggota sedang ada kesibukan.
"Seperti Bang Hardi (Munthe) sedang rapat juga dengan Tim Gakkumdu terkait kasus penggunaan surat palsu (JR). Soal laporan JR ini, ada dua aduan yang masuk ke kita. Satu penggunaan dokumen fotokopi ijazah, satu lagi soal pemalsuan surat. Ada lagi yang lain, bukan hanya Nurmahadi," terangnya.(prn/ain/adz)
Penyidik sengaja menghadirkan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea sebagai saksi, atas dugaan laporan warga Selayang Medan itu ke Bawaslu belum lama ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Simalungun Diharapkan Jegal Upaya JR Saragih Mendirikan Dinasti Politik
- ASN Bermain di Pilkada Simalungun, JR Saragih Dinilai Tidak Becus
- Kejatisu Sebut Kasus JR Saragih Soal Ijazah Palsu Kedaluarsa
- KM Sinar Bangun Ditemukan, Bupati Simalungun Bilang Begini
- Kasus JR Saragih Akhirnya Dilimpahkan ke Pusat
- Berita Terbaru Kasus Pidana Pemilu JR Saragih