Soal Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Gandeng BPOM

Soal Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Gandeng BPOM
Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat. Foto: Istimewa for JPNN

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, Dewi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Banyak aduan yang masuk. Namun kami belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Perlu kerja sama dengan Badan POM,” kata Dewi.

Selain bertindak sebagai lembaga yang mengawasi keamanan pangan, BPOM juga berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan izin untuk peredaran iklan, termasuk iklan susu kental manis.

BPOM sendiri turut hadir dalam acara penandatanganan yang dilanjutkan dengan olahraga bersama ratusan anak-anak dan masyarakat umum tersebut.

Sejumlah lembaga lainnya yang berpartisipasi adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Yayasan Abiphraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), DPW Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PP Muslimat Nadlatul Ulama (NU). (jos/jpnn)


Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News