Soal Iklan Susu Kental Manis, KPI Akan Gandeng BPOM
Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, Dewi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Banyak aduan yang masuk. Namun kami belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Perlu kerja sama dengan Badan POM,” kata Dewi.
Selain bertindak sebagai lembaga yang mengawasi keamanan pangan, BPOM juga berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan izin untuk peredaran iklan, termasuk iklan susu kental manis.
BPOM sendiri turut hadir dalam acara penandatanganan yang dilanjutkan dengan olahraga bersama ratusan anak-anak dan masyarakat umum tersebut.
Sejumlah lembaga lainnya yang berpartisipasi adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Yayasan Abiphraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), DPW Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PP Muslimat Nadlatul Ulama (NU). (jos/jpnn)
Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi pemerintah menandatangani komitmen Melindungi Anak Indonesia dari Pangan yang Tidak Sehat
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam