Soal IM2, Indosat Bantah Salahi Aturan
Kamis, 19 Januari 2012 – 15:15 WIB
"Sesuai UU tadi, tentu saja Indosat bisa memanfaatkannya untuk disewakan ke usaha lain. Dalam posisi ini perusahaan tersebut harus berizin," pungkas Heru. (esy/jpnn)
JAKARTA - Indosat membantah dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G seperti yang dituduhkan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI). Bahkan persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi