Soal Inisial T Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi
jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis (1/8), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pemanggilan itu melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi sebelumnya yang diminta ditunda oleh Benny.
"Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kami. kan, juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kami akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata Djuhandhani di Jakarta, Senin (29/7).
Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, tetapi penyidik belum mendalami terkait sosok inisial T yang diungkap Benny, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.
"22 pertanyaan itu, kan, dari dia kondisi sehat atau tidak, kemudian soal pribadi, soal kewajibannya, lalu tugas pokok dan tanggung jawabnya. Lalu, ditanya tentang rapat terbatas. Namun, begitu diputarkan video (video pidato Benny), beliau minta ditunda pemeriksaan,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengirimkan undangan panggilan secara resmi pada Selasa (30/7).
Pada Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata dia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri untuk mendalami inisial T pengendali judi online di Indonesia.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah