Soal Insentif Mobil Hybrid, Pabrikan Otomotif Berkometar Begini
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan pemberian instentif untuk mobil hybrid.
Nantinya, instentif itu akan berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP).
Namun, rencana pemberian instentif hybrid itu disambut baik oleh Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek (APM).
Toyota bahkan akan melakukan kerja sama dengan pemerintah.
Hal itu dilakukan agar Toyota dan pemerintah bisa mengurangi emisi karbon sebesar 29% di Indonesia.
"Di sini APM Toyota ingin berkolaborasi dengan pemerintah dengan tujuan untuk mereduksi karbon CO2," kata Marketing Planning Division Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Resha Kusuma Atmaja pada saat diskusi Indonesia Center of Mobility Studies (ICMS) di GIIAS, Tangerang, Rabu (24/7).
Dia menambahkan kerja sama bersama pemerintah itu sejalan dengan strategi Toyota dalam menekan emisi karbon.
Sebab, kata dia, salah satu strategi yang dipakai ialah multi pathway dengan menyediakan produk-produk elektrifikasi yang lengkap dan sesuai kebutuhan pelanggan serta membangun ekosistem kendaraan elektrifikasi. "Tujuannya itu selaras," ungkapnya.
Salah satu pabrikan otomotif merespons soal pemerintah tidak meneken instenfi mobil hybrid. Simak selengkapnya.
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Mobil Listrik Garapan Suzuki dan Toyota Bersiap Mengaspal Pada 2025
- Meluncur Desember 2024, Chery J6 Ditargetkan Bakal Terjual 300 Unit