Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin berbicara tentang peristiwa pengusiran yang dilakukan ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto terhadap dua anggotanya.
Ali menyinggung hal itu dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
"Sebelum dilanjutkan kami ingin klarifikasi ada insiden di bawah masalah area yang bisa kami masuki untuk bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh pemohon," ucap Ali di dalam persidangan ketiga sengketa hasil Pilpres.
BACA JUGA: Conti dan Terens Pulih, Borneo FC Makin Pede Jamu Persebaya
Ali beralasan, dua anggotanya sudah mendapat izin melihat bukti milik tim kuasa hukum paslon 02. Dari situ, dua anggota tim kuasa hukum KPU bisa memasuki area panitera MK saat proses bukti diserahkan.
Bambang Widjojanto, atau akrab disapa BW tidak terima alasan yang dikemukakan tim kuasa hukum KPU. Menurut dia, dua anggota tim kuasa hukum KPU tidak hanya melihat melainkan memotret bukti yang hendak dimasukkan ke panitera MK.
"Dia masuk ke ruangan di mana alat bukti yang di-loading, sedang disiapkan untuk diterima. Jadi, jangan berbuat seperti itu dan itu banyak orang saksi di situ. Kami meminta ini siapa orang ini memfoto-foto bukti kami yang baru di-loading," ungkap BW.
BACA JUGA: Angka Perceraian di Batam Tinggi, Dipicu Orang Ketiga dan Faktor Ekonomi
Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin berbicara tentang peristiwa pengusiran yang dilakukan ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto terhadap dua anggotanya.
- Penjelasan Polisi Soal Ledakan yang Terjadi di Sekitar Kemenkopolhukam
- Jelang Putusan MK, Pemuda Sumsel Komitmen Jaga Persatuan dan Perdamaian
- Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai
- Pengamat Sarankan Semua Pihak Menghormati Hasil Putusan MK
- Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Konon Begini Rencananya
- Nasib Koalisi 02 Tergantung Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019