Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik
Rabu, 19 Juni 2019 – 17:03 WIB
BW menyebutkan, dua anggota tim hukum KPU tidak mempunyai dasar memotret alat bukti yang mau diserahkan ke panitera MK. Meski di sisi lain, dia tidak mau memperpanjang persoalan tersebut.
"Jadi, saya sudah menutup persoalan ini, tetapi kalau mau dipersoalkan juga boleh. Karena menurut saya ini pelanggaran etik yang luar biasa," tegas BW.(mg10/jpnn)
Anggota tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin berbicara tentang peristiwa pengusiran yang dilakukan ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto terhadap dua anggotanya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Soal Ledakan yang Terjadi di Sekitar Kemenkopolhukam
- Jelang Putusan MK, Pemuda Sumsel Komitmen Jaga Persatuan dan Perdamaian
- Begini Situasi Sebelum Sidang Putusan MK Dimulai
- Pengamat Sarankan Semua Pihak Menghormati Hasil Putusan MK
- Prabowo Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan di MK, Konon Begini Rencananya
- Nasib Koalisi 02 Tergantung Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019