Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi
Senin, 07 Mei 2012 – 17:01 WIB
Namun saat ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Agustus 2011 lalu, perempuan kelahiran Pekanbaru itu sudah terlanjur berada di luar negeri. Neneng yang kini menjadi buruan Interpol, disebut-sebut bersembunyi di Malaysia.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa