Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi

Soal Istri Nazaruddin, KPK Tak Mau Kompromi
Foto Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
Namun saat ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Agustus 2011 lalu, perempuan kelahiran Pekanbaru itu sudah terlanjur berada di luar negeri. Neneng yang kini menjadi buruan Interpol, disebut-sebut bersembunyi di Malaysia.(ara/fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menanggapi surat dari pengacara M Nazaruddin, perihal kesediaan Neneng Sri Wahyuni pulang ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News