Soal Isu Amendemen UUD 1945, HNW Bilang BP MPR Telah Buat Kesepakatan Bulat, Apa ya?
Kemudian, dilakukan rapat gabungan di MPR untuk pengambilan keputusan terhadap hasil rapat tersebut.
HNW yakin koleganya sesama pimpinan MPR sejalan dengan hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini.
Sebelumnya, mayoritas pimpinan MPR sudah menegaskan bahwa MPR tidak ada agenda mengamendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan.
“Komitmen ini perlu kami jaga bersama. Selain untuk menjawab tuntutan publik dan mahasiswa, itu juga untuk menutup peluang ditungganginya isu amendemen untuk perpanjangan masa presiden tiga periode,” tukasnya.
Karena itu, lanjut HNW, dengan adanya kesepakatan Badan Pengkajian MPR dari semua fraksi dan DPD, semestinya kegaduhan untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden harus segera diakhiri.
Dengan begitu, semua pihak fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.
HNW berharap Presiden Jokowi betul-betul tegak lurus melaksanakan konstitusi dengan menertibkan para pembantunya di kabinet dan relawan agar tidak lagi mengeluarkan wacana yang melanggar UUD 1945.
Misalnya, penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi kesepakatan BP MPR soal isu amendemen UUD 1945, simak
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi