Soal Isu MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Benar
Hal itu diperkuat dengan hasil tiga kali survei SMRC pada Januari, Februari dan Mei 2023 bahwa 71-73 persen rakyat tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
“Jadi, sikap mayoritas mutlak partai di DPR itu sejatinya sejalan dengan sikap mayoritas rakyat di dalam survei tersebut,” kata HNW lagi.
HNW menambahkan penting MK yang oleh konstitusi dipersyaratkan keanggotaannya sebagai negarawan untuk serius mempertimbangkan hal itu semuanya agar keputusannya memajukan demokrasi, suasana menuju pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar kondusif sehingga demokrasi Indonesia lebih berkualitas.
“Demokrasi Indonesia mestinya makin maju, bukan malah kembali ke sistem tertutup sebagaimana dipraktikkan di era Orba, era pra-reformasi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespons isu MK bakal memutuskan Pemilu 2024 digelar sistem proporsional tertutup, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini