Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam

Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
Peta wilayah Laut China Selatan (LCS). Ilustrasi: The Economist

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) aktif mempromosikan persetujuan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI-Vietnam, agar menjalani proses ratifikasi DPR dan resmi berlaku.

RI dan Vietnam sedang menyusun dan memperbaiki Pengaturan Pelaksana agar mendefinisikan dengan jelas hak dan kewajiban spesifik kedua belah pihak.

Hingga Mei 2024, RI dan Vietnam telah menyelenggarakan 3 kali pertemuan teknis untuk membahas teks (pengaturan pelaksana) mengenai wilayah tumpang tindih yurisdiksi ZEE dan landas kontinen. Namun, sampai saat ini kedua belah pihak masih memiliki perbedaan besar mengenai ketentuan spesifik pengaturan tersebut.

Illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing yang dilakukan kapal ikan Vietnam di Laut China Selatan (LCS) selalu menjadi bahaya tersembunyi terbesar terhadap keamanan maritim di LCS. Di antaranya, konflik perikanan dengan RI paling intens.

Meskipun RI dan Vietnam telah menandatangani Persetujuan Batas ZEE, penangkapan ikan dari kapal nelayan Vietnam masih umum terjadi.

Data Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengungkap 28 kapal asing berbendera Vietnam melakukan illegal fishing dideteksi di Laut Natuna Utara pada triwulan I 2024.

Dalam proses perundingan, Indonesia berkali-kali mengusulkan menambahkan konten kerja sama pemberantasan IUU Fishing di wilayah tumpang tindih yurisdiksi dalam Pengaturan Pelaksana, namun ditolak Vietnam dengan alasan IUU Fishing bukan merupakan bidang kerja sama utama.

Dari hal tersebut, dapat terlihat Vietnam tidak berniat memberantas kegiatan IUU Fishing yang dilaksanakan nelayannya, dan hal ini juga menunjukkan ketiadaan iktikad baik dan ketiadaan semangat kerja sama atas proses perundingan.

RI tidak perlu berkompromi dengan pemerintah Vietnam soal IUU Fishing. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News