Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam

Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
Peta wilayah Laut China Selatan (LCS). Ilustrasi: The Economist

Mengenai kewajiban terkait perlindungan lingkungan laut, Vietnam bersikap ambigu dan berupaya memberikan ruang bagi kegiatan ilegalnya. Misalnya, RI berharap Pengaturan Pelaksana dapat memperjelaskan kewajiban kedua belak pihak untuk melindungi dan menjaga lingkungan laut. Vietnam menganggap usulan RI ini berpotensi melampaui cakupan UNCLOS, maka tidak bersedia memasukkan usulan tersebut.

Selain itu, Frame-trawl Fisheriers yang diusulkan oleh Vietnam untuk menangkap sedentary species masih memiliki risiko kerusakan lingkungan laut. Karena metode ini merupakan metode tangkap dominan yang digunakan nelayan Vietnam untuk menangkap teripang dan kerangkerangan, yang berarti Frame-trawl Fisheriers ini mirip dengan bottom trawl.

Bottom trawl adalah metode penangkapan ikan yang secara tegas dilarang di Indonesia dan akan berdampak buruk terhadap keanekaragaman kehidupan akuatik. Menurut laporan dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) pada 15 Desember 2023, industri perikanan Vietnam, khususnya penangkapan ikan yang menggunakan bottom trawl, telah merusak lingkungan laut secara serius.

Meski upaya penangkapan ikan meningkat, hasil tangkapan mengalami stagnasi sejak 1990-an, stok ikan secara keseluruhan di LCS hampir habis. Pada 4 Mei 2024, kapal patrol Orca 02 milik KKP menangkap dua kapal trawl Vietnam di Laut Natuna Utara. Sebanyak 15 awak kapal asing ditangkap dan 15 ton ikan ilegal disita. Dua kapal Vietnam itu telah ditarik ke pangkalan PSDKP Batam untuk disidik.

"Kapal ini sudah meresahkan nelayan lokal. Penggunaan trawl (pukat harimau) merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi, " kata Pung Nugroho Saksono, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).

Menurut dia, laut Vietnam sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah nelayan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.

Jika Vietnam melakukan penangkapan ikan secara destruktif di wilayah tumpang tindih, bahkan di ZEE RI, Indonesia akan menjadi pihak pertama yang menanggung dampak terbesarnya. RI harus berdiri teguh dan tidak berkompromi dengan tuntutan Vietnam yang tidak masuk akal," tuturnya. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

RI tidak perlu berkompromi dengan pemerintah Vietnam soal IUU Fishing. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News