Soal Izin Belajar Tatap Muka di Sekolah, Wagub DKI: Tidak Boleh Sembarangan
Jumat, 20 November 2020 – 21:05 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan). Foto: Ricardo/JPNN
Melalui SKB tersebut, kini keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah.(mcr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pelimpahan kewenangan membuka sekolah dari pemerintah pusat ke pemda.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak