Soal Izin Belajar Tatap Muka di Sekolah, Wagub DKI: Tidak Boleh Sembarangan

Soal Izin Belajar Tatap Muka di Sekolah, Wagub DKI: Tidak Boleh Sembarangan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan). Foto: Ricardo/JPNN

Melalui SKB tersebut, kini keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah.(mcr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pelimpahan kewenangan membuka sekolah dari pemerintah pusat ke pemda.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News