Soal Izin Belajar Tatap Muka di Sekolah, Wagub DKI: Tidak Boleh Sembarangan
Jumat, 20 November 2020 – 21:05 WIB
Melalui SKB tersebut, kini keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah.(mcr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pelimpahan kewenangan membuka sekolah dari pemerintah pusat ke pemda.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19