Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal

Neta juga menilai penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa lembaga tersebut berada di bawah Korps Bhayangkara.
Padahal, BNPT merupakan lembaga di bawah presiden, yang bertanggung jawab kepada presiden.
"Dengan adanya kesalahan fatal ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Boy Rafly sebagai kepala BNPT. IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT," kata dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi untuk posisi pejabat teras Mabes Polri dan sejumlah kapolda.
Hal ini tertuang dalam telegram dengan nomor ST 1377 dan ST 1378 KEP 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam telegram itu, terdapat sejumlah nama yang kebagian rotasi ke jabatan strategis.
Di antaranya Irjen Boy Rafli Amar selaku Wakalemdiklat Polri dipromosi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (tan/jpnn)
Mutasi Polri terbaru: Neta S Pane dari IPW menyoroti keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis soal jabatan Irjen Boy Rafli Amar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas