Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berada di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Beredar kabar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto disebut sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan tugas Rahmat Effendi yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Soal kabar tersebut, Mas Tri, sapaan akrab dia, pun angkat bicara.
Dia mengaku masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dan belum ada pemberitahuan apa pun soal jabatan Plt Wali Kota Bekasi.
"Enggak ada. Ini, kan, masih belum (jadi Plt Wali Kota) karena belum ada pemberitahuan apa pun," kata Mas Tri kepada, Kamis (6/1).
Mas Tri mengaku masih menunggu perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal hal tersebut.
"Kami tunggu saja apa namanya perintanhnya Pak Gubernur akan seperti apa," ujar Mas Tri.
Rahmat Effendi dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, siapa yang akan jadi Plt Wali Kota Bekasi?
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?