Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto
![Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/30/wakil-wali-kota-bekasi-tri-adhianto-tjahyono-kepada-awak-med-afl8.jpg)
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berada di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Beredar kabar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto disebut sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan tugas Rahmat Effendi yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Soal kabar tersebut, Mas Tri, sapaan akrab dia, pun angkat bicara.
Dia mengaku masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dan belum ada pemberitahuan apa pun soal jabatan Plt Wali Kota Bekasi.
"Enggak ada. Ini, kan, masih belum (jadi Plt Wali Kota) karena belum ada pemberitahuan apa pun," kata Mas Tri kepada, Kamis (6/1).
Mas Tri mengaku masih menunggu perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal hal tersebut.
"Kami tunggu saja apa namanya perintanhnya Pak Gubernur akan seperti apa," ujar Mas Tri.
Rahmat Effendi dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, siapa yang akan jadi Plt Wali Kota Bekasi?
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan