Soal Jabatan Plt Wali Kota Bekasi, Begini Kata Mas Tri Adhianto

jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berada di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Beredar kabar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto disebut sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan tugas Rahmat Effendi yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Soal kabar tersebut, Mas Tri, sapaan akrab dia, pun angkat bicara.
Dia mengaku masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi dan belum ada pemberitahuan apa pun soal jabatan Plt Wali Kota Bekasi.
"Enggak ada. Ini, kan, masih belum (jadi Plt Wali Kota) karena belum ada pemberitahuan apa pun," kata Mas Tri kepada, Kamis (6/1).
Mas Tri mengaku masih menunggu perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal hal tersebut.
"Kami tunggu saja apa namanya perintanhnya Pak Gubernur akan seperti apa," ujar Mas Tri.
Rahmat Effendi dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rahmat Effendi terjaring OTT KPK, siapa yang akan jadi Plt Wali Kota Bekasi?
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK