Soal Jabatan Presiden jadi Tiga Periode, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR
Minggu, 14 Maret 2021 – 19:00 WIB
"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa saat ini," tegas Basarah. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ahmad Basarah menyebutkan MPR tidak terpikirkan mengubah konstitusi yang memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas