Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum

Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo. Foto: supplied

jpnn.com, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri (SS) yang menyebut akan menyelesaikan masalah kemacetan Jalan Raya Sawangan.

Menurut Bambang -sapaan akrabnya-, SS terlalu gegabah jika menyebut penyelesaian kemacetan di Jalan Raya Sawangan adalah prioritas utama.

Karena menurutnya, Jalan Raya Sawangan merupakan ranah pemerintah pusat.

"Itu terlalu konyol karena sudah pasti niatnya hanya memojokkan pemerintah daerah periode ini, lebih kepada memojokkan pemerintahan Pak Idris-Imam," ujar HBS kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Bambang menduga isu tersebut sengaja dihembuskan untuk membunuh karakter pemerintah di mata masyarakat.

Padahal kata dia, Supian Suri sudah tentu tahu kendala apa yang terjadi pada Jalan Raya Sawangan.

Terlebih kata Bambang, di tingkat Provinsi Jabar juga ada lebih dari empat orang yang duduk di parlemen yang itu mewakili Kota Depok. Sudah tentu, ikut memperjuangkan masalah yang ada di Jalan Raya Sawangan.

"Jadi, saya yakin SS sudah tahu masalah kemacetan di Jalan Raya Sawangan, dia, kan, bagian dari Pemkot Depok, sudah lebih dari 25 tahun, loh. Jadi, jangan merasa seolah-olah jadi orang tidak tahu," paparnya.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal kemacetan Jalan Raya Sawangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News