Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum

Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo. Foto: supplied

"Ini lebih bahaya, para ketua RW memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola oleh sembarangan," kata HBS.

Dia menilai janji Rp 300 juta per-RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana.

"Jangan sampai nanti ada Ketua RW yang tersandung masalah hukum karena menerima anggaran ratusan juta, tetapi, tidak mengerti peruntukannya," katanya. (rhs/jpnn)


Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal kemacetan Jalan Raya Sawangan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News