Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:34 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bambang Sutopo. Foto: supplied
"Ini lebih bahaya, para ketua RW memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola oleh sembarangan," kata HBS.
Dia menilai janji Rp 300 juta per-RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana.
"Jangan sampai nanti ada Ketua RW yang tersandung masalah hukum karena menerima anggaran ratusan juta, tetapi, tidak mengerti peruntukannya," katanya. (rhs/jpnn)
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal kemacetan Jalan Raya Sawangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa