Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:34 WIB
"Ini lebih bahaya, para ketua RW memiliki resiko besar terhadap pelanggaran hukum. Penggunaan anggaran tidak bisa serta merta dikelola oleh sembarangan," kata HBS.
Dia menilai janji Rp 300 juta per-RW adalah sebuah celah membuka peluang para tetua wilayah tersandung masalah hukum pidana.
"Jangan sampai nanti ada Ketua RW yang tersandung masalah hukum karena menerima anggaran ratusan juta, tetapi, tidak mengerti peruntukannya," katanya. (rhs/jpnn)
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Bambang Sutopo buka suara terkait pernyataan Calon Wali Kota Depok Supian Suri soal kemacetan Jalan Raya Sawangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Plh Presiden PKS Ajak Ribuan Anggota PKS Solid Bergerak Memenangkan Andra-Dimyati
- Demi Kemenangan di Pilkada 2024, Plh Presiden PKS Beri Instruksi untuk Kader se-Banten
- Kalau Bisa Jangan Menunda, Pemerintah Harus Menghapus Wacana Pembatasan BBM Subsidi
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Demokrat Nyaman Jika PDIP Gabung Koalisi Prabowo? Ini Reaksi Irwan Fecho
- PKS Harapkan Prabowo Berjuang Tanpa Henti untuk Palestina