Soal Janji Beri Rp 50 Miliar ke Anggota DPRD DKI, Beginilah Jawaban Aguan
Rabu, 07 September 2016 – 14:38 WIB

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Foto: Dokumen JPNN
Ia mengaku tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu memberatkan perusahaan pengembang reklamasi.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kesaksian Dirut PT Kapuk Niaga Indah Budi Nurwono dalam BAP di hadapan penyidik KPK yang menyebut bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah