Soal Jatah Saham KS, Dewan Pers Panggil Pihak Terkait
Senin, 22 November 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Dewan Pers tak hanya memanggil media-media yang wartawannya dituduh melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Dalam waktu dekat lembaga yang dipimpin oleh Bagair Manan itu akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait masalah tersebut. Saat ditanya apakah Dewan Pers akan mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk membuka data kepemilikan saham PT KRAS, Bekti langsung membantahnya. "Meskipun menyangkut wartawan, kami tidak berwenang melakukan itu (pembukaan data kepemilikan saham)," katanya.
"Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan," kata anggota Dewan Pers Bekti Nugroho kemarin (21/11). Misalnya pihak pelapor, sekuritas dan lainnya. "Tapi sampai hari ini belum ada laporan resmi persoalan ini," imbuhnya.
Sebelumnya pada Jumat (19/11) lalu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo mengadakan pertemuan dengan beberapa pemimpin media yang wartawannya dituduh memimpin pemerasan tersebut. Ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan awal itu. Diantaranya akan mengkroscek dugaan pelanggaran itu langsung kepada wartawan yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers tak hanya memanggil media-media yang wartawannya dituduh melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan (initial public offering/IPO)
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme