Soal Jatah Saham KS, Dewan Pers Panggil Pihak Terkait
Senin, 22 November 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Dewan Pers tak hanya memanggil media-media yang wartawannya dituduh melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan (initial public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Dalam waktu dekat lembaga yang dipimpin oleh Bagair Manan itu akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait masalah tersebut. Saat ditanya apakah Dewan Pers akan mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk membuka data kepemilikan saham PT KRAS, Bekti langsung membantahnya. "Meskipun menyangkut wartawan, kami tidak berwenang melakukan itu (pembukaan data kepemilikan saham)," katanya.
"Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan," kata anggota Dewan Pers Bekti Nugroho kemarin (21/11). Misalnya pihak pelapor, sekuritas dan lainnya. "Tapi sampai hari ini belum ada laporan resmi persoalan ini," imbuhnya.
Sebelumnya pada Jumat (19/11) lalu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo mengadakan pertemuan dengan beberapa pemimpin media yang wartawannya dituduh memimpin pemerasan tersebut. Ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan awal itu. Diantaranya akan mengkroscek dugaan pelanggaran itu langsung kepada wartawan yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers tak hanya memanggil media-media yang wartawannya dituduh melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan (initial public offering/IPO)
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha