Soal Jessica, Jaksa Agung: Itu Paling Pas
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara mengenai putusan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso yang hanya dijatuhi 20 tahun penjara.
Menurutnya, tuntutan tersebut sudah sesuai, meski ada banyak hal yang memberatkan Jessica dalam dakwaan JPU.
"Masalah Mirna, sudah dijelaskan, intinya kami punya pertimbangan. Menurut kami tuntutan itu paling pas," tukas Prasetyo.
Sementara itu, tuntutan tersebut kini berada di tangan majelis hakim, apakah menerimanya atau tidak. Meski begitu, dia berharap agar tuntutan JPU dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kami serahkan pada hakim. Kami berharap hakim sepakat. Masalah besaran berapa hukuman sepenuhnya yang bertanggung jawab hakim," tandas Jaksa Agung. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara mengenai putusan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin kepada terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Jadi Dewas Danantara
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan