Soal Jessica, Tito Karnavian: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan langsung mengurung Jessica Kumala Wongso, 27 yang telah ditetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, 27. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, ada waktu 1 x 24 jam bagi penyidik untuk memutuskan apakah Jessica ditahan atau tidak.
"Wait dan see (lihat dan tunggu saja)," tegas Tito di GOR Sumantri, Jakarta, Sabtu (30/1).
Dia mengatakan, biarkan dulu para penyidiknya belerja selama 24 jam untuk memutuskan apakah perlu menahan Jessica atau tidak.
Yang pasti, Tito menegaskan, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup menaikkan status Jessica dari saksi menjadi tersangka.
Namun, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu tak mau membeber bukti yang membuat penyidik yakin bahwa Jessica adalah tersangka pembunuh Mirna. "Polisi berdasarkan KUHAP buat alat bukti tersangka tidak akan dibuka," tegas mantan Kapolda Papua, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan apakah akan langsung mengurung Jessica Kumala Wongso, 27 yang telah ditetapkan tersangka pembunuh Wayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering