Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
jpnn.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung soal pihak yang berusaha mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi keputusan lembaga antirasuah soal penggunaan jet pribadi anak Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
"Kita juga melihat pimpinan KPK itu sebenarnya hebat-hebat, tetapi ada pihak-pihak yang mencoba mengendalikan KPK dengan melakukan intervensi," katanya ditemui di kawasan BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (3/11).
KPK sebelumnya memang menyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi karena Ketum PSI itu bukan penyelenggara negara.
Hasto mengatakan dugaan pengendalian lembaga sudah dituangkannya dalam disertasi, lalu praktik berlanjut dalam pilkada serentak 2024.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu bahkan mengungkapkan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sudah menemukan dugaan pengendalian lembaga negara oleh seseorang dalam pilkada serentak 2024.
"Seorang yang seharusnya tidak ikut cawe-cawe, kembali cawe-cawe, dan kemudian menginspirasi bagi aparat penegak hukum yang seharusnya netral, menjadi tidak netral," ujar Hasto.
Dia mengatakan upaya pengendalian oleh seseorang ke lembaga negara pada pilkada serentak 2024 sangat bertentangan dengan cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Prabowo, kata Hasto, sudah menegaskan bahwa aparat tidak boleh berpihak dan mengedepankan profesionalitas pada pilkada serentak 2024.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung upaya pengendalian KPK terkait skandal jet pribadi Kaesang Pangarep.
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah