Soal Jilbab Polwan, MPR Pegang Omongan Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pernyataan yang harus dipegang dalam polemik seragam jilbab dinas polisi wanita (Polwan) adalah pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Sutarman.
"Terkait dengan seragam jilbab dinas Polwan, yang kita pegang adalah sikap Kapolri, karena secara institusi dialah yang paling kompeten dan bertanggung jawab atas institusi Polri," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung Nusantara III, komlek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (6/12).
Karena itu lanjutnya, sebagai pimpinan MPR, Hajriyanto menyesalkan pernyataan Wakapolri, Komjen Oegroseno yang terkesan menganulir sikap Kapolri tentang rencana pemberlakuan seragam jilbab dinas bagi Polwan.
"Faktanya, pernyataan Wakapolri sudah bikin polemik karena terkesan menganulir keputusan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab," tegas politisi Partai Golkar itu.
Mestinya, dalam sebuah institusi setelah orang nomor satu dalam hal ini Kapolri membuat kebijakan, bawahan tinggal menjalankan teknisnya. "Bawahan jangan membuat opini baru lagi sehingga menjadi kontroversial," tegasnya.
Ingat lanjutnya, dalam perspektif budaya Jawa, pemimpin itu kalau ngomong cukup sekali, jangan berubah-ubah. "Filosofinya, sabto pandito ratu datan keno wola-wali," imbuh Hajriyanto Y Thohari. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pernyataan yang harus dipegang dalam polemik seragam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak