Soal Jilbab Polwan, MPR Pegang Omongan Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pernyataan yang harus dipegang dalam polemik seragam jilbab dinas polisi wanita (Polwan) adalah pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Sutarman.
"Terkait dengan seragam jilbab dinas Polwan, yang kita pegang adalah sikap Kapolri, karena secara institusi dialah yang paling kompeten dan bertanggung jawab atas institusi Polri," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung Nusantara III, komlek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (6/12).
Karena itu lanjutnya, sebagai pimpinan MPR, Hajriyanto menyesalkan pernyataan Wakapolri, Komjen Oegroseno yang terkesan menganulir sikap Kapolri tentang rencana pemberlakuan seragam jilbab dinas bagi Polwan.
"Faktanya, pernyataan Wakapolri sudah bikin polemik karena terkesan menganulir keputusan Kapolri yang membolehkan Polwan berjilbab," tegas politisi Partai Golkar itu.
Mestinya, dalam sebuah institusi setelah orang nomor satu dalam hal ini Kapolri membuat kebijakan, bawahan tinggal menjalankan teknisnya. "Bawahan jangan membuat opini baru lagi sehingga menjadi kontroversial," tegasnya.
Ingat lanjutnya, dalam perspektif budaya Jawa, pemimpin itu kalau ngomong cukup sekali, jangan berubah-ubah. "Filosofinya, sabto pandito ratu datan keno wola-wali," imbuh Hajriyanto Y Thohari. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hajriyanto Y Thohari mengatakan, pernyataan yang harus dipegang dalam polemik seragam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025