Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan
Proyek Sempat Dihentikan, Kini Minta Dilanjutkan
Rabu, 01 Mei 2013 – 04:43 WIB
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai plin-plan. Awalnya, orang nomor di DKI itu bersikeras menolak dilanjutkannya proyek pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu. Belakangan, Ahok -sapaan akrab Basuki- malah meminta proyek triliunan tersebut diteruskan.
Ahok sebelumnya memang bersikeras menghentikan pembangunan jalan layang tersebut. Saat itu, dia mengendus ada ketidakberesan soal anggaran dan meminta menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nah, belakangan dia terkesan melunak.
Bahkan, Ahok sapaan akrab Basuki akhirnya menyetujui pengerjaan JLNT dilanjutkan kembali, meski audit belum dilakukan. "Pemprov DKI Jakarta plin-plan dalam mengambil kebijakan mengenai pembangunan Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Awalnya pemprov bersikeras menghentikan, tapi setelah diprotes mereka luluh,
dan kembali melanjutkan pembangunannya," ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Selasa (30/4).
Tigor mengatakan, pemprov harusnya tegas. Kalau memang proyek itu harus dihentikan karena melanggar aturan, ya seharusnya dihentikan. Kalau mau diteruskan, pemprov juga harus menjamin bahwa proyek tersebut telah bebas dari pelanggaran.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai plin-plan. Awalnya, orang nomor di DKI itu bersikeras menolak dilanjutkannya proyek pembangunan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS