Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan

Proyek Sempat Dihentikan, Kini Minta Dilanjutkan

Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan
Soal JLNT, Ahok Dinilai Plin Plan
Utang Pemprov DKI kepada Istaka Karya yakni sebesar Rp 20 miliar. Namun utang itu belum bisa dibayarkan karena terjadi kelebihan volume pekerjaan. DPU dan Inspektorat DKI Jakarta sedang mempelajari persoalan itu. "Nah itu yang jadi masalah. Kalau nanti hasil auditnya harus bayar kan ada anggarannya. Ya akan bayar. Punya modal lagi kerjakan lagi. Itu saja sih,"tambah Ahok.

Lantaran sempat terseret dalam persoalan pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, mantan Kepala DPU DKI Jakarta Ery Basworo angkat bicara. Menurut dia, pada dasarnya tidak ada masalah dalam persoalan itu. Sebab pembayaran utang pasti dilakukan pasca pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi mekanisme prosedur seperti itu, sambung Ery, sudah semestinya dilaksanakan.

"Ini kan hanya persoalan pembayaran. Kalaupun pekerjaan mengalami keterlambatan, berapa dendanya bisa dihitung. Artinya kalau ada kelebihan volume pekerjaan dan pembayarannya masih kurang, kan bisa dibayar setelah melalui pemeriksaan," beber dia.

Terkait dengan adanya perubahan Desain Engineering Detail (DED) pada bagian ruas JLNT tersebut, diakui Ery lantaran adanya kondisi yang mengharuskan demikian. "Ada perubahan desain yang semula dua jebatan menjadi satu jembatan karena ada pipa air bersih. Mau tak mau harus dilakukan," tukasnya. (wok)


WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai plin-plan. Awalnya, orang nomor di DKI itu bersikeras menolak dilanjutkannya proyek pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News