Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:32 WIB
Seperti diketahui, kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkan Johny Allen berawal dari laporan bekas anak buahnya yang bernama Salestinus A Ola pada awal Januari 2012 silam. Mulanya, Salestinus membeli lahan dan menyerahkan surat-surat maupun sertifikatnya ke notaris Mastuti Beta.
Namun, saat surat dan sertifikat tanah itu hendak diminta Salestinus, ternyata Mastuti mengaku sudah menyerahkannya ke Johny Allen. Akhirnya Salestinus pun memerkarakan Mastuti dan Johnny Allen.
Hanya saja, Johnny Allen membantah tudingan telah melakukan penggelapan. Pria bertubuh tambun yang jadi calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu justru mengaku menjadi terlapor karena tak mau memenuhi permintaan Salestinus.
Johnny yang mengaku pernah hendak diperas oleh Salestinus, akan membuat laporan balik ke polisi. Ia juga mencurigai asal uang yang digunakan Salestinus untuk membeli lahan. ”Coba saja tanya dia darimana dia mendapatkan uangnya dan dari siapa dia membeli tanah tersebut,” tegas Jhonny.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mencermati kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus penggelapan tanah yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024