Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan
Rabu, 22 Mei 2013 – 23:32 WIB

Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan
Seperti diketahui, kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkan Johny Allen berawal dari laporan bekas anak buahnya yang bernama Salestinus A Ola pada awal Januari 2012 silam. Mulanya, Salestinus membeli lahan dan menyerahkan surat-surat maupun sertifikatnya ke notaris Mastuti Beta.
Namun, saat surat dan sertifikat tanah itu hendak diminta Salestinus, ternyata Mastuti mengaku sudah menyerahkannya ke Johny Allen. Akhirnya Salestinus pun memerkarakan Mastuti dan Johnny Allen.
Hanya saja, Johnny Allen membantah tudingan telah melakukan penggelapan. Pria bertubuh tambun yang jadi calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu justru mengaku menjadi terlapor karena tak mau memenuhi permintaan Salestinus.
Johnny yang mengaku pernah hendak diperas oleh Salestinus, akan membuat laporan balik ke polisi. Ia juga mencurigai asal uang yang digunakan Salestinus untuk membeli lahan. ”Coba saja tanya dia darimana dia mendapatkan uangnya dan dari siapa dia membeli tanah tersebut,” tegas Jhonny.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mencermati kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus penggelapan tanah yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah