Soal Jual-Beli Pulau Lantigiang, Bupati Selayar Mengaku Begini
jpnn.com, JAKARTA - Soal kisruh penjualan lahan di atas Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Basli Ali mengaku tidak mengetahui adanya transaksi itu.
"Kami tidak tahu adanya jual beli Pulau Lantigiang yang masih dalam teritorial Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali dalam keterangannya pada media, Kamis
Basli menyayangkan sikap pihak pembeli Asdianti Baso yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Oleh karena itu, dia sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak yang bertransaksi tidak berkoordinasi dengannya, padahal kawasan itu masuk dalam kawasan yang dilindungi (Taman Nasional Takabonerate).
"Langkah yang harus ditempuh saat ini, Asdianti dan pengacaranya harus bertemu dengan saya, juga pihak kepala Balai Tamanan Nasional Takabonerate dan BPN untuk duduk bersama mencari solusinya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Asdianti yang merupakan pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, mengaku membeli lahan seluas 4 hektare dengan harga Rp900 juta, namun yang dia beli bukan pulau melainkan lahan di atas pulau.
Menurut dia, lahan itu dibeli dengan tujuan pengin membangun Water Bungalow dengan nilai investasi sekitar Rp25 miliar.
Ia yang juga pebisnis di bidang pariwisata, tentu menyayangkan jika pulau secantik Lantigiang tidak dikembangkan, apalagi pulau itu dan sekitarnya memiliki 'spot diving'.
Soal kisruh penjualan lahan di atas Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Basli Ali buka suara.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter