Soal Kampanye di Kampus, Legislator PDIP Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut positif dari rencana kampanye Pemilu 2024 di kampus.
Kegiatan itu dia nilai bisa menjadi kesempatan membangun suatu budaya politik atau peradaban politik baru di Indonesia.
"Menurut saya sangat positif dalam rangka membangun peradaban demokrasi baru di Indonesia," sebut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Senin (25/7).
Namun, menurut Rifqi, sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.
Selain itu, para peserta pemilu tidak boleh membawa kampanye negatif ketika hendak mendulang suara di kampus.
"Misalnya, kampanye di kampus itu diperkenankan dalam konteks kampanye dialogis, sehingga itu merupakan bagian dari pendidikan politik," kata Rifqi.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).
Menurut Rifqi sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil
- Deddy PDIP Sebut Presiden Prabowo Wajib Cuti sebelum Mempromosikan Ahmad Luthfi
- Kebahagiaan Deddy Melihat Pidato Prabowo soal Pilkada Cuma Bertahan 3 Hari, Kok Bisa?