Soal Kandidat Kepala Daerah, Pimpinan Parpol Perlu Mempertimbangkan Aspirasi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyinggung adanya kecenderungan penunjukan calon kepala daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih bertumpu pada rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik tanpa mempertimbangkan realitas kekuatan aspirasi arus bawah (grass roots). Hal ini dapat merusak esensi demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Titi Anggraini, dalam suatu diskusi di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam diskusi yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro tersebut, Titi Anggraini mengimbau parpol mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pemilu/pilkada dan penguatan esensi demokrasi.
Untuk itu, Titi mengharapkan pimpinan parpol agar mempertimbangkan aspirasi rakyat di daerah setempat dalam pemberian rekomendasi.
"Rekomendasi calon kepala daerah jangan terkesan pemaksaan sepihak dari pusat, tanpa memperhatikan realitas aspirasi masyarakat setempat," ujar Titi.
Aktivis pemilu asal Palembang ini juga mengingatkan bahwa penjaringan pemimpin daerah yang berkualitas harus dilakukan secara objektif melalui survei.
"Tanpa survei yang objektif, bagaimana mungkin kita bisa tahu pemimpin seperti apa yang dikehendaki rakyat?" tanya Titi beretorika.
Titi berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanggap dan bertindak tegas mencegah hal itu terjadi.
Titi mengharapkan pimpinan parpol agar mempertimbangkan aspirasi rakyat di daerah setempat dalam pemberian rekomendasi.
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK