Soal Karhutla, Menkeu Diminta Alokasikan Dana Khusus
Senin, 23 Januari 2017 – 13:31 WIB

TERBAKAR: Lahan gambut seluas sekitar 1 hektare terbakar di Kawasan Kelurahan Bansir Darat, Pontianak Tenggara, Selasa (10/1). Kebakaran lahan gambut kerap menyebabkan terjadinya bencana kabut asap. Foto: Haryadi/Pontianak Post/JPNN
Para gubernur, bupati dan wali kota diminta mengedukasi dan membantu masyarakat dalam menggunakan lahan tanpa bakar.
"Mengarahkan aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas kepada pelanggar hukum," pungkasnya. (fat/jpnn)
Pemerintah memberikan peringatan waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2017 ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Polda Jambi Sudah Tangkap 8 Pelaku Karhutla Selama Dua Pekan
- Tiga Titik Api Terpantau di Sumsel, Diduga Dipicu Pembukaan Lahan
- Bahaya Mengancam, 8 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla