Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!
Untuk itu dia mendorong KPK jangan pernah ragu dalam melakukan penindakan jika memang telah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi di program tersebut.
"Apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini. Jangan pernah mentoleransi upaya perampokan uang negara," ucap Didik.
Menurutnya, hukum sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang.
Sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan, maka KPK tidak boleh ragu untuk menindak.
"Korupsi saat darurat bencana adalah bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini. Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," tandasnya. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terkait masalah Kartu Prakerja, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta KPK menangkap para perampok uang negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA