Soal Kartu Prakerja, Didik Komisi III: Tangkap Para Perampok Uang Negara!

Untuk itu dia mendorong KPK jangan pernah ragu dalam melakukan penindakan jika memang telah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi di program tersebut.
"Apalagi di saat negara sedang susah, di saat rakyat sedang menderita seperti ini. Jangan pernah mentoleransi upaya perampokan uang negara," ucap Didik.
Menurutnya, hukum sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang.
Sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan, maka KPK tidak boleh ragu untuk menindak.
"Korupsi saat darurat bencana adalah bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini. Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," tandasnya. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terkait masalah Kartu Prakerja, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta KPK menangkap para perampok uang negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto