Soal Kasus Ahok, Kiai Said: Jangan Intervensi Polisi
Jumat, 21 Oktober 2016 – 15:58 WIB
Kasusnya, kini diproses di Bareskrim Polri.
Terbaru, Bareskrim sudah memanggil delapan saksi yang hadir saat Ahok memberi keterangannya terkait surat Al-Maidah 51.
Sedangkan rekaman video masih diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia Said Aqil Siroj angkat suara mengenai polemik penistaan agama yang diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS