Soal Kasus Ahok, Menag Harapkan Kedewasaan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat untuk menangkap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum.
"Kehidupan semakin transparan dan kekuasaan tak lagi memusat di tangan presiden. Kekuasaan sudah dipisah-pisah sesuai konstitusi kita. Dunia juga kan mengamati proses hukum itu (terhadap Ahok,red)," ujar Lukman pada silaturahmi dengan tokoh tokoh lintas agama yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (21/11).
Menurut Lukman, dalam hal ini diperlukan kearifan dan kedewasaan masyarakat untuk melihat hukum bekerja secara profesional.
Sehingga hukum benar-benar bisa ditegakkan dengan baik.
"Masyarakat tentu perlu mengawal bagaimana aparat penegak hukum menjalankan hukum. Mudah-mudahan pada akhirnya proses hukum benar-benar memenuhi rasa keadilan semua pihak," kata Lukman.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat untuk menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT