Soal Kasus Ahok, Menag Harapkan Kedewasaan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat untuk menangkap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum.
"Kehidupan semakin transparan dan kekuasaan tak lagi memusat di tangan presiden. Kekuasaan sudah dipisah-pisah sesuai konstitusi kita. Dunia juga kan mengamati proses hukum itu (terhadap Ahok,red)," ujar Lukman pada silaturahmi dengan tokoh tokoh lintas agama yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (21/11).
Menurut Lukman, dalam hal ini diperlukan kearifan dan kedewasaan masyarakat untuk melihat hukum bekerja secara profesional.
Sehingga hukum benar-benar bisa ditegakkan dengan baik.
"Masyarakat tentu perlu mengawal bagaimana aparat penegak hukum menjalankan hukum. Mudah-mudahan pada akhirnya proses hukum benar-benar memenuhi rasa keadilan semua pihak," kata Lukman.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparat kepolisian tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat untuk menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya