Soal Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Kerja Sama dengan Asing

Soal Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Kerja Sama dengan Asing
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang etik tiga tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri membuka peluang untuk menggandeng pihak luar negeri guna mengusut dan menangkap sosok peretas Bjorka yang diduga telah membocorkan data pemerintah.

"Tidak menutup kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).

Jenderal bintang dua itu mengatakan Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih terus bekerja guna mengusut identitas peretas tersebut.

"Timsus masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific," kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu berjanji akan menyampaikan kepada awak media bila ada informasi lebih lanjut dari Timsus.

"Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," tutur Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan pria berinisial MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data.

Kendati demikian, MAH tak ditahan karena dianggap kooperatif dengan penyidik.

Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih bekerja guna mengusut identitas peretas Bjorka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News