Soal Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Kerja Sama dengan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Polri membuka peluang untuk menggandeng pihak luar negeri guna mengusut dan menangkap sosok peretas Bjorka yang diduga telah membocorkan data pemerintah.
"Tidak menutup kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih terus bekerja guna mengusut identitas peretas tersebut.
"Timsus masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu berjanji akan menyampaikan kepada awak media bila ada informasi lebih lanjut dari Timsus.
"Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," tutur Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan pria berinisial MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data.
Kendati demikian, MAH tak ditahan karena dianggap kooperatif dengan penyidik.
Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih bekerja guna mengusut identitas peretas Bjorka.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental