Soal Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Kerja Sama dengan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Polri membuka peluang untuk menggandeng pihak luar negeri guna mengusut dan menangkap sosok peretas Bjorka yang diduga telah membocorkan data pemerintah.
"Tidak menutup kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih terus bekerja guna mengusut identitas peretas tersebut.
"Timsus masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu berjanji akan menyampaikan kepada awak media bila ada informasi lebih lanjut dari Timsus.
"Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," tutur Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan pria berinisial MAH (21) sebagai tersangka kasus kebocoran data.
Kendati demikian, MAH tak ditahan karena dianggap kooperatif dengan penyidik.
Tim Khusus (Timsus) besutan Menko Polhukam Mahfud MD masih bekerja guna mengusut identitas peretas Bjorka.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral