Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD Sentil DPR, Trimedya Balas Pakai Diksi Gue
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan angkat bicara menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengesankan legislatif diam menyikapi kasus kematian Brigadir J.
Trimedya tentu merasa tidak terima DPR dituding diam selama kasus tewasnya anggota Brimob itu agar dibuka transparan dan akuntabel.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu sejak kasus diumumkan polisi pada Senin (11/7) lalu, dirinya langsung menyoroti perkara tersebut.
"Hari Selasa (12/8) gue udah bunyi terus begitu, loh," ujar Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8).
Dia mengatakan bahwa sejak kasus diumumkan terbuka pada Senin bulan lalu, langsung mengusulkan tiga hal kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Misalnya, Trimedya pernah mengusulkan pembentukan tim independen demi mengungkap kematian Brigadir J.
Selain itu, dia juga meminta berkasa penyelidikan diambil alih Mabes Polri bukan ditangani oleh Polres Jaksel atau Polda Metro Jaya.
"Sampai terakhir gue mengusulkan supaya sebelum 17 agustus sudah P21," ujar Trimedya.
Trimedya tidak terima atas pernyataan Mahfud MD menuding DPR diam menyikapi kasus kematian Brigadir J
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan